Supplier Kopi Luwak Dan Sejarah Kopi Luwak Asli Indonesia
Pemerintah Belanda Pada era Tanam Paksa atau Cultuurstelsel (1830—1870) sangat melarang pekerja perkebunan pribumi memetik buah kopi untuk dikonsumsi pribadi.
Hingga akhirnya suatu hari pekerja perkebunan menemukan kotoran binatang mengandung butiran biji kopi di area perkebunan dan ternyata yang mereka temukan adalah kotoran binatang sejenis musang yang suka mengkonsumsi biji kopi.
Karena ada larangan memetik biji kopi perkebunan, maka para petani mengumpulkan Biji kopi pada kotoran luwak dan memprosesnya dengan cara mencucinya terlebih dahulu, kemudian disangrai dan ditumbuk, lalu diseduh dengan air panas seperti layaknya membuat secangkir kopi pada umumnya.